ETIKA
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah
“Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah
dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti
juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang
baik (kesusilaan), dan menghindari hal – hal tindakan yang buruk. Etika dan
moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari – hari
terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang
dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang
berlaku. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Istilah lain
yang identik dengan etika, yaitu:
• Susila
(Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila)
yang lebih baik (su).
• Akhlak
(Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Filsuf Aristoteles, dalam
bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai
berikut:
• Terminius
Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu
pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan
Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat)
yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang
terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan
manusia.
Pengertian
dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya
antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2. Pedoman
perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan
manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class
of human actions)
3. Ilmu
watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The
science of human character in its ideal state, and moral principles as of an
individual)
4. Merupakan
ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
5. Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
buruk.
Profesionalisme
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan,
kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya
terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal
daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan
kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme
adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional
(Longman, 1987).
Menurut para
ahli, profesionalisme adalah :
PAMUDJI,
1985
Profesionalisme
memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang
memiliki kemampuan tertentu pula.
KORTEN &
ALFONSO, 1981
Yang
dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan
yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas
(ask - requirement).
AHMAD BAHAR
Profesionalisme
merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas
sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.
AHMAN
SUTARDI & ENDANG BUDIASIH
Profesionalisme
adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang
telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga
tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait.
Ciri-Ciri
Profesionalisme
Seseorang
yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk
mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh
ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan
untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang
yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya
sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya
kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
2.
Meningkatkan dan memelihara image profession.
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
3. Keinginan
untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat
meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar
kualiti dan cita-cita dalam profession.
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
Etika dan
Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi dibutuhkan karena :
Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati
masyarakat, etika juga membantu merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan
norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam
tata kehidupan masyarakat.
Etika membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Etika membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Tujuan Etika dalam Teknologi Sistem Informasi adalah :
Sebagai dasar pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
Tujuan digunakannya Etika dalam Teknologi Sistem Informasi :
Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi :
Etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi dapat diterapkan ketika seseorang berhadapan dan menggunakan teknologi sistem informasi. Etika dan profesionalisme sebaiknya sudah menjadi sikap dasar para pengguna Teknologi Sistem informasi setiap saat. Dengan demikian pertanggung-jawaban secara etika dan profesional menjadi nyata.
Harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam Teknologi Sistem Informasi seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi, sehingga pengguna etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi ini tentunya adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan dan telah menggunakan Teknologi Sistem Informasi untuk menghindari adanya isu-isu etika dalam pemanfaatan TI.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di setiap kesempatan dantempat khususnya tempat kita bekerja. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.
Kisaran Gaji Dan Pekerjaannya
beberapa jabatan profesi bidang IT
berikut standar penghasilannya:
1. Country
Manager
Bertanggung jawab atas operasi bisnis skala nasional, mengembangkan rancana
strategis, termasuk target laba dan risiko rugi dari setiap bisnis unit. Dengan
gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 10 tahun, jabatan ini menawarkan gaji
antara Rp75 juta s.d 150 juta.
2. Sales
Director (Regional)
Bertanggung jawab atas keberlangsungan team penjualan dan kuota target, serta
mengembangkan model bisnis untuk menentukan strategi penjualan. Dengan gelar
minimal S1 dan pengalaman kerja 7 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara
Rp50juta s.d 75juta.
3. Team
Leader Sales Manager
Bertanggung jawab atas arah dan kewenangan dari bisnis unit dan mitra kerja
dalam mencapai dan meningkatkan target penjualan. Dengan gelar minimal S1 dan
pengalaman kerja 7 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp27 juta s.d 40
juta.
4. Post–sales
Consultant
Bertanggjung jawab atas penerapan dan penyaluran barang/jasa pada konsumen.
Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 5 tahun,jabatan ini menawarkan
gaji antara Rp20juta s.d 35juta.
5. Pre–sales
Consultant
Membantu tim penjualan atas produk IT atau jasa dengan melayani
penyediaan technical support, dan product demonstration kepada
konsumen, termasuk solusi pemetaan bisnis konsumen. Dengan gelar minimal S1 dan
pengalaman kerja 5 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp20 juta s.d 35
juta.
6. Account
Manager/ Sales Manager
Membangun dan mengembangkan penjualan atas produk IT dan jasa perusahaan dengan
wilayah kerja atau segmen industri dengan memperhatikan target penjualan.
Termasuk melakukan identifikasi, kualifikasi dan membuka peluang perusahaan
yang memiliki prospek dan membutuhkan produk dan jasa IT bagi konsumen yang
telah ada dan maupun yang baru. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 5
tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp20 juta s.d 35 juta.
7. Inside
Sales Representative
Melakukan identifikasi atas penjualan produk dan jasa yang dilakukan melalui
sarana telekomunikasi seperti telepon dan teknologi Internet Dengan gelar
minimal S1 dan pengalaman kerja 3 s.d 5 tahun, jabatan ini menawarkan gaji
antara Rp4 juta s.d 10 juta.
8. Enterprise
Architect Degree
Bertanggung jawab atas penyediaan rencana pengembangan arsitektur perusahaan,
kebijakan maupun struktur kewenangan dan alur kerjanya. Dengan gelar minimal S1
dan pengalaman kerja lebih dari 8 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp7
juta s.d 17 juta.
9. Solutions
Architect Degree
Membuat desain arsitektur IT secara teknis, baik sistem maupun aplikasi
perusahaan. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 5 tahun, jabatan ini
menawarkan gaji antara Rp7 juta s.d 15 juta.
10. Analyst
Programmer/ Software Engineer
Membuat desain, code, dan uji coba program dalam rangka menunjang rencana
pengembangan sistem aplikasi perusahaan. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman
kerja antara 2 s.d 6 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp3 juta s.d 7
juta.
11. Software
QA/Test Analyst
Melakukan uji coba, melakukan sertifikasi dan audit atas produk piranti lunak.
Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 3 s.d 6 tahun, jabatan ini
menawarkan gaji antara Rp3juta s.d 9 juta. Untuk Posisi Software QA/Test
Analyst Manager ditawarkan gaji antara Rp8 juta s.d 13 juta.
12. Project
Manager
Membuat rencana, mengatur, dan melaksanakan kegiatan manajemen proyek untuk
wilayah atau divisi. Melakukan monitoring pengembangan sesuai
jadwal dan anggaran proyek. Mengalokasikan seluruh sumber daya demi
keberhasilan proyek termasuk menjadi jembatan penghubung antara tim pelaksana
proyek dan end-users. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 3 s.d 6
tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp.10juta s.d Rp.18 juta.
Kode Etik
Profesi Bidang Teknologi Informatika
a. Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
b. Kode Etik Pengguna Internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
c. Etika
Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin
.
6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15.Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Sumber :
http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
http://www.lepank.com/2012/08/pengertian-profesionalisme-menurut.html
http://pritha1904.blogspot.com/2013/04/definisi-etika-profesi-dan.html
http://mamatbinmoncoy.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-profesi.html
http://alexingunadarma.blogspot.com/2015/03/etika-dan-profesionalisme-teknologi.html