Minggu, 05 April 2015

Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi

ETIKA
     Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal – hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari – hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya antara lain:

1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
5. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.

Profesionalisme
     Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

Menurut para ahli, profesionalisme adalah :
PAMUDJI, 1985
Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.
KORTEN & ALFONSO, 1981
Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask - requirement).
AHMAD BAHAR
Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.
AHMAN SUTARDI & ENDANG BUDIASIH
Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait.

Ciri-Ciri Profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:

1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.

2. Meningkatkan dan memelihara image profession.
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.

3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profession.

Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi dibutuhkan karena :
            Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.
            Etika membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

Tujuan Etika dalam Teknologi Sistem Informasi adalah :
            Sebagai dasar pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
Tujuan digunakannya Etika dalam Teknologi Sistem Informasi :
Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
            Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.

Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi :
            Etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi dapat diterapkan ketika seseorang berhadapan dan menggunakan teknologi sistem informasi. Etika dan profesionalisme sebaiknya sudah menjadi sikap dasar para pengguna Teknologi Sistem informasi setiap saat. Dengan demikian pertanggung-jawaban secara etika dan profesional menjadi nyata.
            Harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam Teknologi Sistem Informasi seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi, sehingga pengguna etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi ini tentunya adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan dan telah menggunakan Teknologi Sistem Informasi untuk menghindari adanya isu-isu etika dalam pemanfaatan TI.
            Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di setiap kesempatan dantempat khususnya tempat kita bekerja. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.

     Kisaran Gaji Dan Pekerjaannya
beberapa jabatan profesi bidang IT berikut standar penghasilannya:
1.     Country Manager
        Bertanggung jawab atas operasi bisnis skala nasional, mengembangkan rancana strategis, termasuk target laba dan risiko rugi dari setiap bisnis unit. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 10 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp75 juta s.d 150 juta.
2.     Sales Director (Regional)
        Bertanggung jawab atas keberlangsungan team penjualan dan kuota target, serta mengembangkan model bisnis untuk menentukan strategi penjualan. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 7 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp50juta s.d 75juta.
3.     Team Leader Sales Manager
         Bertanggung jawab atas arah dan kewenangan dari bisnis unit dan mitra kerja dalam mencapai dan meningkatkan target penjualan. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 7 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp27 juta s.d 40 juta.
4.     Post–sales Consultant
      Bertanggjung jawab atas penerapan dan penyaluran barang/jasa pada konsumen. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 5 tahun,jabatan ini menawarkan gaji antara Rp20juta s.d 35juta.
5.     Pre–sales Consultant
      Membantu tim penjualan atas produk IT atau jasa dengan melayani penyediaan technical support, dan product demonstration kepada konsumen, termasuk solusi pemetaan bisnis konsumen. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 5 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp20 juta s.d 35 juta.
6.     Account Manager/ Sales Manager
      Membangun dan mengembangkan penjualan atas produk IT dan jasa perusahaan dengan wilayah kerja atau segmen industri dengan memperhatikan target penjualan. Termasuk melakukan identifikasi, kualifikasi dan membuka peluang perusahaan yang memiliki prospek dan membutuhkan produk dan jasa IT bagi konsumen yang telah ada dan maupun yang baru. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 5 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp20 juta s.d 35 juta.
7.     Inside Sales Representative
      Melakukan identifikasi atas penjualan produk dan jasa yang dilakukan melalui sarana telekomunikasi seperti telepon dan teknologi Internet Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 3 s.d 5 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp4 juta s.d 10 juta.
8.     Enterprise Architect Degree
      Bertanggung jawab atas penyediaan rencana pengembangan arsitektur perusahaan, kebijakan maupun struktur kewenangan dan alur kerjanya. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja lebih dari 8 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp7 juta s.d 17 juta.
9.     Solutions Architect Degree
     Membuat desain arsitektur IT secara teknis, baik sistem maupun aplikasi perusahaan. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 5 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp7 juta s.d 15 juta.
10.  Analyst Programmer/ Software Engineer
     Membuat desain, code, dan uji coba program dalam rangka menunjang rencana pengembangan sistem aplikasi perusahaan. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja antara 2 s.d 6 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp3 juta s.d 7 juta.
11.  Software QA/Test Analyst
    Melakukan uji coba, melakukan sertifikasi dan audit atas produk piranti lunak. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 3 s.d 6 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp3juta s.d 9 juta. Untuk Posisi Software QA/Test Analyst Manager ditawarkan gaji antara Rp8 juta s.d 13 juta.
12.  Project Manager
    Membuat rencana, mengatur, dan melaksanakan kegiatan manajemen proyek untuk wilayah atau divisi. Melakukan monitoring pengembangan sesuai jadwal dan anggaran proyek. Mengalokasikan seluruh sumber daya demi keberhasilan proyek termasuk menjadi jembatan penghubung antara tim pelaksana proyek dan end-users. Dengan gelar minimal S1 dan pengalaman kerja 3 s.d 6 tahun, jabatan ini menawarkan gaji antara Rp.10juta s.d Rp.18 juta.

Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika

a.  Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
            Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
            Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

b. Kode Etik Pengguna Internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.

3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.

9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

c. Etika Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:

1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.

2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.

3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.

4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.

5.  Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin
.
6.  Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.

7.  Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.

8.  Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.

9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.

10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja

11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.

12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.

13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.

14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.

15.Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

Sumber :

http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
http://www.lepank.com/2012/08/pengertian-profesionalisme-menurut.html
http://pritha1904.blogspot.com/2013/04/definisi-etika-profesi-dan.html
http://mamatbinmoncoy.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-profesi.html
http://alexingunadarma.blogspot.com/2015/03/etika-dan-profesionalisme-teknologi.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar