Perencanaan strategis adalah suatu rencana jangka panjang yang
bersifat menyeluruh, memberikan rumusan ke mana suatu organisasi/perusahaan
akan diarahkan, dan bagaimana sumberdaya dialokasikan untuk mencapai tujuan
selama jangka waktu tertentu dalam berbagai kemungkinan keadaan lingkungan.
Hasil
dari proses perencanaan strategi berupa dokumen yang dinamakan strategic plan yang
berisi informasi tentang program-program beberapa tahunyang akan datang.
Manajer
memerlukan jenis perencanaan khusus yang disebut perencanaan strategis.
Perencanaan strategis ini akan digunakan untuk menentukan misi utama organisasi
dan membagi-bagi sumber daya yang diperlukan untuk mencapainya.
Ada 2
(dua) alasan yang menunjukkan pentingnya Perencanaan Strategis :
1) memberikan
kerangka dasar dalam mana semua bentuk-bentuk perencanaan lainnya yang harus di
ambil.
2)akan
mempermudah pemahaman bentuk-bentuk perencaaan lainnya.
Dengan
adanya perencanaan strategis ini maka konsepsi perusahaan menjadi jelas
sehingga akan memudahkan dalam memformulasikan sasaran serta rencana-rencana
lain dan dapat mengarahkan sumber-sumber organisasi secara efektif.
Tiap
penerapan perlu merancang variasinya sendiri sesuai kebutuhan,situasi dan
kondisi setempat. Meskipun demikian, secara umum proses perencanaan strategis
memuat unsur-unsur:
a) perumusan
visi dan misi,
b) pengkajian
lingkungan eksternal,
c) pengkajian
lingkungan internal,
d) perumusan
isu-isu strategis,
e) nanpenyusu
strategi pengembangan (yang dapat ditambah dengan tujuan dan sasaran).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar