Selasa, 19 November 2013

Memperbaiki EYD Pada Suatu Artikel



“Polisi Amankan 2 Pelajar Pembajak Bus” 
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua pelajar berusia 16 tahun,AG dan DP, di Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya diduga terlibat pembajakan Bus PPD 54 jurusan Depok - Grogol, di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012) pukul 16.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, keduanya pelajar dari SMK di Tanjung Barat dan SMK di Lebak Bulus.
"Mereka bersama sekitar 250 pelajar membajak bus PPD 54 yang diawaki Arifin Situmeang (32) dan Riyadi (38), sopir dan kernet bus tersebut," kata Rikwanto, Rabu malam.
Menurut Rikwanto, bus dibajak mulai di depan Halte UI di Jalan Raya Lenteng Agung, sampai di Jalan Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Para pelajar tersebut berhamburan dari dalam bus dan kabur ke arah Antam Jagakarsa, setelah di Jalan Bambu aparat Polsek Pasar Minggu menghadang.
Dalam pengejaran kepada para pelajar yang kabur tersebut, berhasil ditangkap AG dan DP. Salah seorang tertangkap tangan dengan senjata tajam ditangannya.
Dari penangkapan keduanya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan mengembangkan penyelidikannya, untuk menangkap pelaku lain dan otak pelaku pembajakan bus tersebut.
Tabel dibawah ini adalah table pembenaran dari artikel diatas:
NO
Kesalahan
Perbaikan
1
AG dan DP,
AG dan DP(diubah)
2
keduanya
Lenteng Agung(diubah)
3
Lenteng Agung,
mereka berdua (diubah)
4
diawaki
dipimpin (diubah)
5
mulai
saat (diubah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar