Diksi, dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya
ekspresi oleh penulis atau pembicara.[rujukan?] Arti kedua, arti
"diksi" yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata - seni
berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga
kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan
dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.
Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran - kata formal atau informal
dalam konteks sosial - adalah yang utama. Analisis diksi secara literal
menemukan bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi,
contohnya penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik
menggambarkan karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan
dengan pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki
dampak terhadap pemilihan kata dan sintaks.
Diksi terdiri dari delapan elemen: Fonem, Silabel, Konjungsi, Hubungan,
Kata benda, Kata kerja, Infleksi, dan Uterans.
Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok,
yakni: masalah makna dan relasi makna :
Ø Makna sebuah kata /
sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna
menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1. Makna Leksikal :
makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera
/ makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna
leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati
diterkam kucing).
Makna Gramatikal : untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa
makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan
proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi
buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
2. Makna Referensial dan
Nonreferensial : Makna referensial & nonreferensial perbedaannya
adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu
mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna
referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial
kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen).
Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).
3. Makna Denotatif dan
Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya
yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan
tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal. Makna
konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi
yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata
tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral,
artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping
bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang
mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
4. Makna Konseptual dan
Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem
terlepas dari konteks atau asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna
konseptual “sejenis binatang berkaki empat yg bisa dikendarai”. Makna
asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem / kata berkenaan dengan
adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada diluar bahasa . Contoh: Kata
melati berasosiasi dg suatu yg suci / kesucian. Kata merah berasosiasi berani /
paham komunis.
5. Makna Kata dan Makna
Istilah
Makna kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena
berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu
baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata
tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan.
Kata air, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air
hujan. Makna istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan
dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang
kegiatan atau keilmuan tertentu. Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat
umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan
sehubungan suatu perkara.
6. Makna Idiomatikal dan
Peribahasa
Yang dimaksud dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada
berupa baik kata, frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari
makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan
tersebut. Contoh: Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan
memiliki makna hal yg disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang
terbuat dari kayu. Makna pribahasa bersifat memperbandingkan atau
mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: Bagai,
bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa
7. Makna Kias dan Lugas
Makna kias adalah kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti
sebenarnya. Contoh: Putri malam bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.
Agar dapat menghasilkan cerita yang menarik melalui pilihan kata maka diksi
yang baik harus memenuhi syarat, seperti :
• Ketepatan dalam
pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.
• Seorang pengarang
harus mempunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna
sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan
bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
• Menguasai berbagai
macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat
yang jelas, efektif dan mudah dimengerti.
Contoh Paragraf :
a). Hari ini Aku pergi ke pantai bersama dengan kawanku. Udara disana
sangat sejuk. Kami bermain bola air sampai tak terasa hari sudah sore. Kamipun
pulang tak lama kemudian.
b). Liburan tahun ini Aku dan kawanku berencana untuk pergi ke
pantai. Kami sangat senang ketika hari itu tiba. Begitu sampai disana kami
sudah disambut oleh semilir angin yang tak henti-hentinya bertiup. Ombak yang
berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah untuk menyambut kedatangan kami.
Kami menghabiskan waktu sepanjang hari disana, kami pulang
1. Makna Denotatif dan
Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini
adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah
suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Sering juga
makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan misalnya, bermakna
memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan
seperti ini adalah makna denotatif.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap
sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna
konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.
2 Makna Umum dan Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang-lingkupnya.
- Makin luas
ruang-lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka
semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.
- Makin sempit
ruang-lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin sedikit
kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin
mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.
Misalnya:
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau
tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak seperti gurame, lele, sepat, tuna,
baronang, nila, ikan koki dan ikan mas. Dalam hal ini kata acuannya lebih luas
disebut kata umum, seperti ikan, sedangkan kata yang acuannya lebih khusus
disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan ikan mas.
3. Kata abstrak dan kata
konkret.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret,
seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan
sebuah kata tidak mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak,
seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan
gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang sifat
teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau
dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan tersebut dapat menjadi samar
dan tidak cermat.
4. Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang
sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada
kesamaan atau kemiripan. Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu
bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak persis sama benar.
Kesinoniman kata masih berhubungan dengan masalah makna denotatif dan makna
konotatif suatu kata.
5. Kata Ilmiah dan kata
popular
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh
kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan
resmi, serta diskusi-diskusi khusus.
Yang membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer adalah
bila kata populer digunakan dalam komunikasi
sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan, kata-kata ilmiah
digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang juga terdapat pada
penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun
desertasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar